Sabtu, 31 Mei 2008

Grafik Kenaikan Suhu


Global Temperatures from 1860 - 2000

source: http://www.id.wikipedia.org/

An Inconvenient Truth | Film |


An Inconvenient Truth adalah sebuah film pemenang Academy Award dalam kategori film dokumenter tentang perubahan iklimpemanasan global) dan dibawakan oleh mantan Wakil Presiden Amerika Serikat Al Gore dan diarahkan oleh sutradara Davis Guggenheim. Buku pendampingnya yang juga dikarang oleh Al Gore telah menjadi buku terlaris (bestseller) dalam daftar versi New York Times11 Juni 2006, dan menjadi no 1 pada 2 Juli 2006. (khususnya yang diakibatkan sejak

Film ini pertama kali ditayangkan pada Festival Film SundanceNew York dan Los Angeles pada 24 Mei 2006. Film ini menjadi 3 terbesar dalam sejarah untuk kategori pendapatan penghasilan kotor di Amerika Serikat sampai saat ini. Distributor Film, Paramount Classics, menyumbangkan 5% dari penghasilan bonus box office mereka dan Al Gore sendiri menyumbangkan semua bonus yang didapatnya dari film ini kepada The Alliance for Climate Protection (dimana ia menjadi pendiri dan ketuanya). Film ini dirilis dalam bentuk DVD oleh Paramount Home Entertainment pada 21 November 2006. Film ini secara umum diterima dan disambut baik oleh para kritikus film, ilmuwan dan politikus, bahkan telah menjadi bahan wajib untuk ditonton di seluruh sekolah di seluruh penjuru dunia, di antaranya Norwegia dan Swedia.Di lain pihak, para penentang konsep pemanasan global mengatakan bahwa penilitian pemanasan global dalam film ini terlalu heboh dan dibesar-besarkan. 2006 dan setelah itu ditayangkan untuk umum pertama kali di

http://www.id.wikipedia.org/

Menghilangkan karbon

Cara yang paling mudah untuk menghilangkan karbon dioksida di udara adalah dengan memelihara pepohonan dan menanam pohon lebih banyak lagi. Pohon, terutama yang muda dan cepat pertumbuhannya, menyerap karbon dioksida yang sangat banyak, memecahnya melalui fotosintesis, dan menyimpan karbon dalam kayunya. Di seluruh dunia, tingkat perambahan hutan telah mencapai level yang mengkhawatirkan. Di banyak area, tanaman yang tumbuh kembali sedikit sekali karena tanah kehilangan kesuburannya ketika diubah untuk kegunaan yang lain, seperti untuk lahan pertanian atau pembangunan rumah tinggal. Langkah untuk mengatasi hal ini adalah dengan penghutanan kembali yang berperan dalam mengurangi semakin bertambahnya gas rumah kaca.

Gas karbon dioksida juga dapat dihilangkan secara langsung. Caranya dengan menyuntikkan (menginjeksikan) gas tersebut ke sumur-sumur minyak untuk mendorong agar minyak bumi keluar ke permukaan (lihat Enhanced Oil Recovery). Injeksi juga bisa dilakukan untuk mengisolasi gas ini di bawah tanah seperti dalam sumur minyak, lapisan batubara atau aquifer. Hal ini telah dilakukan di salah satu anjungan pengeboran lepas pantai Norwegia, di mana karbon dioksida yang terbawa ke permukaan bersama gas alam ditangkap dan diinjeksikan kembali ke aquifer sehingga tidak dapat kembali ke permukaan.

Salah satu sumber penyumbang karbon dioksida adalah pembakaran bahan bakar fosil. Penggunaan bahan bakar fosil mulai meningkat pesat sejak revolusi industribatubara menjadi sumber energi dominan untuk kemudian digantikan oleh minyak bumi pada pertengahan abad ke-19. Pada abad ke-20, energi gas mulai biasa digunakan di dunia sebagai sumber energi. Perubahan tren penggunaan bahan bakar fosil ini sebenarnya secara tidak langsung telah mengurangi jumlah karbon dioksida yang dilepas ke udara, karena gas melepaskan karbon dioksida lebih sedikit bila dibandingkan dengan minyak apalagi bila dibandingkan dengan batubara. Walaupun demikian, penggunaan energi terbaharui dan energi nuklir lebih mengurangi pelepasan karbon dioksida ke udara. Energi nuklir, walaupun kontroversial karena alasan keselamatan dan limbahnya yang berbahaya, bahkan tidak melepas karbon dioksida sama sekali pada abad ke-18. Pada saat itu, batubara menjadi sumber energi dominan untuk kemudian digantikan oleh minyak bumi pada pertengahan abad ke-19. Pada abad ke-20, energi gas mulai biasa digunakan di dunia sebagai sumber energi. Perubahan tren penggunaan bahan bakar fosil ini sebenarnya secara tidak langsung telah mengurangi jumlah karbon dioksida yang dilepas ke udara, karena gas melepaskan karbon dioksida lebih sedikit bila dibandingkan dengan minyak apalagi bila dibandingkan dengan batubara. Walaupun demikian, penggunaan energi terbaharui dan energi nuklir lebih mengurangi pelepasan karbon dioksida ke udara. Energi nuklir, walaupun kontroversial karena alasan keselamatan dan limbahnya yang berbahaya, bahkan tidak melepas karbon dioksida sama sekali.

source: http://www.id.wikipedia.org

Model iklim

Para ilmuan telah mempelajari pemanasan global berdasarkan model-model computer berdasarkan prinsip-prinsip dasar dinamikan fluida, transfer radiasi, dan proses-proses lainya, dengan beberapa penyederhanaan disebabkan keterbatasan kemampuan komputer. Model-model ini memprediksikan bahwa penambahan gas-gas rumah kaca berefek pada iklim yang lebih hangat.[16] Walaupun digunakan asumsi-asumsi yang sama terhadap konsentrasi gas rumah kaca di masa depan, sensitivitas iklimnya masih akan berada pada suatu rentang tertentu.

Dengan memasukkan unsur-unsur ketidakpastian terhadap konsentrasi gas rumah kaca dan pemodelan iklim, IPCC memperkirakan pemanasan sekitar 1.1 °C hingga 6.4 °C (2.0 °F hingga 11.5 °F) antara tahun 1990 dan 2100.[1] Model-model iklim juga digunakan untuk menyelidiki penyebab-penyebab perubahan iklim yang terjadi saat ini dengan membandingkan perubahan yang teramati dengan hasil prediksi model terhadap berbagai penyebab, baik alami maupun aktivitas manusia.

Model iklim saat ini menghasilkan kemiripan yang cukup baik dengan perubahan temperature global hasil pengamatan selama seratus tahun terakhir, tetapi tidak mensimulasi semua aspek dari iklim.[17] Model-model ini tidak secara pasti menyatakan bahwa pemanasan yang terjadi antara tahun 1910 hingga 1945 disebabkan oleh proses alami atau aktivitas manusia; akan tetapi; mereka menunjukkan bahwa pemanasan sejak tahun 1975 didominasi oleh emisi gas-gas yang dihasilkan manusia.

Sebagian besar model-model iklim, ketika menghitung iklim di masa depan, dilakukan berdasarkan skenario-skenario gas rumah kaca, biasanya dari Laporan Khusus terhadap Skenario Emisi (Special Report on Emissions Scenarios / SRES) IPCC. Yang jarang dilakukan, model menghitung dengan menambahkan simulasi terhadap siklus karbon; yang biasanya menghasilkan umpan balik yang positif, walaupun responnya masih belum pasti (untuk skenario A2 SRES, respon bervariasi antara penambahan 20 dan 200 ppm CO2). Beberapa studi-studi juga menunjukkan beberapa umpan balik positif.[18][19][20]

Pengaruh awan juga merupakan salah satu sumber yang menimbulkan ketidakpastian terhadap model-model yang dihasilkan saat ini, walaupun sekarang telah ada kemajuan dalam menyelesaikan masalah ini. [21] Saat ini juga terjadi diskusi-diskusi yang masih berlanjut mengenai apakah model-model iklim mengesampingkan efek-efek umpan balik dan tak langsung dari variasi Matahari.

source: >variasi matahari
>mengukur pemanasan global
> model iklim

http://id.wikipedia.org/wiki/Global_warming

Variasi Matahari

Terdapat hipotesa yang menyatakan bahwa variasi dari Matahari, dengan kemungkinan diperkuat oleh umpan balik dari awan, dapat memberi kontribusi dalam pemanasan saat ini. Stratosfer sebaliknya efek rumah kaca akan mendinginkan stratosfer. Pendinginan stratosfer bagian bawah paling tidak telah diamati sejak tahun 1960,yang tidak akan terjadi bila aktivitas Matahari menjadi kontributor utama pemanasan saat ini. (Penipisan lapisan ozon juga dapat memberikan efek pendinginan tersebut tetapi penipisan tersebut terjadi mulai akhir tahun 1970-an.) Fenomena variasi Matahari dikombinasikan dengan aktivitas gunung berapi mungkin telah memberikan efek pemanasan dari masa pra-industri hingga tahun 1950, serta efek pendinginan sejak tahun 1950. Perbedaan antara mekanisme ini dengan pemanasan akibat efek rumah kaca adalah meningkatnya aktivitas Matahari akan memanaskan

Ada beberapa hasil penelitian yang menyatakan bahwa kontribusi Matahari mungkin telah diabaikan dalam pemanasan global. Dua ilmuan dari Duke University mengestimasikan bahwa Matahari mungkin telah berkontribusi terhadap 45-50% peningkatan temperatur rata-rata global selama periode 1900-2000, dan sekitar 25-35% antara tahun 1980 dan 2000. Stott dan rekannya mengemukakan bahwa model iklim yang dijadikan pedoman saat ini membuat estimasi berlebihan terhadap efek gas-gas rumah kaca dibandingkan dengan pengaruh Matahari; mereka juga mengemukakan bahwa efek pendinginan dari debu vulkanik dan aerosol sulfat juga telah dipandang remeh.Walaupun demikian, mereka menyimpulkan bahwa bahkan dengan meningkatkan sensitivitas iklim terhadap pengaruh Matahari sekalipun, sebagian besar pemanasan yang terjadi pada dekade-dekade terakhir ini disebabkan oleh gas-gas rumah kaca.

Pada tahun 2006, sebuah tim ilmuan dari Amerika Serikat, Jerman dan Swiss menyatakan bahwa mereka tidak menemukan adanya peningkatan tingkat "keterangan" dari Matahari pada seribu tahun terakhir ini. Siklus Matahari hanya memberi peningkatan kecil sekitar 0,07% dalam tingkat "keterangannya" selama 30 tahun terakhir. Efek ini terlalu kecil untuk berkontribusi terhadap pemansan global.[13][14] Sebuah penelitian oleh Lockwood dan Fröhlich menemukan bahwa tidak ada hubungan antara pemanasan global dengan variasi Matahari sejak tahun 1985, baik melalui variasi dari output Matahari maupun variasi dalam sinar kosmis.

Efek Umpan Balik

Efek-efek dari agen penyebab pemanasan global juga dipengaruhi oleh berbagai proses umpan balik yang dihasilkannya. Sebagai contoh adalah pada penguapan air. Pada kasus pemanasan akibat bertambahnya gas-gas rumah kaca seperti CO2, pemanasan pada awalnya akan menyebabkan lebih banyaknya air yang menguap ke atmosfer. Karena uap air sendiri merupakan gas rumah kaca, pemanasan akan terus berlanjut dan menambah jumlah uap air di udara hingga tercapainya suatu kesetimbangan konsentrasi uap air. Efek rumah kaca yang dihasilkannya lebih besar bila dibandingkan oleh akibat gas CO2 sendiri. (Walaupun umpan balik ini meningkatkan kandungan air absolut di udara, kelembaban relatif udara hampir konstan atau bahkan agak menurun karena udara menjadi menghangat). Umpan balik ini hanya dapat dibalikkan secara perlahan-lahan karena CO2 memiliki usia yang panjang di atmosfer.

Efek-efek umpan balik karena pengaruh awan sedang menjadi objek penelitian saat ini. Bila dilihat dari bawah, awan akan memantulkan radiasi infra merah balik ke permukaan, sehingga akan meningkatkan efek pemanasan. Sebaliknya bila dilihat dari atas, awan tersebut akan memantulkan sinar Matahari dan radiasi infra merah ke angkasa, sehingga meningkatkan efek pendinginan. Apakah efek netto-nya pemanasan atau pendinginan tergantung pada beberapa detail-detail tertentu seperti tipe dan ketinggian awan tersebut. Detail-detail ini sulit direpresentasikan dalam model iklim, antara lain karena awan sangat kecil bila dibandingkan dengan jarak antara batas-batas komputasional dalam model iklim (sekitar 125 hingga 500 km untuk model yang digunakan dalam Laporan Pandangan IPCC ke Empat). Walaupun demikian, umpan balik awan berada pada peringkat dua bila dibandingkan dengan umpan balik uap air dan dianggap positif (menambah pemanasan) dalam semua model yang digunakan dalam Laporan Pandangan IPCC ke Empat.

Umpan balik penting lainnya adalah hilangnya kemampuan memantulkan cahaya (albedo) oleh es. Ketika temperatur global meningkat, es yang berada di dekat kutub mencair dengan kecepatan yang terus meningkat. Bersama dengan melelehnya es tersebut, daratan atau air dibawahnya akan terbuka. Baik daratan maupun air memiliki kemampuan memantulkan cahaya lebih sedikit bila dibandingkan dengan es, dan akibatnya akan menyerap lebih banyak radiasi Matahari. Hal ini akan menambah pemanasan dan menimbulkan lebih banyak lagi es yang mencair, menjadi suatu siklus yang berkelanjutan.

Umpan balik positif akibat terlepasnya CO2 dan CH4 dari melunaknya tanah beku (permafrost) adalah mekanisme lainnya yang berkontribusi terhadap pemanasan. Selain itu, es yang meleleh juga akan melepas CH4 yang juga menimbulkan umpan balik positif.

Kemampuan lautan untuk menyerap karbon juga akan berkurang bila ia menghangat, hal ini diakibatkan oleh menurunya tingkat nutrien pada zona mesopelagic sehingga membatasi pertumbuhan diatom daripada fitoplankton yang merupakan penyerap karbon yang rendah.

Efek rumah kaca

Segala sumber energi yang terdapat di Bumi berasal dari Matahari. Sebagian besar energi tersebut dalam bentuk radiasi gelombang pendek, termasuk cahaya tampak. Ketika energi ini mengenai permukaan Bumi, ia berubah dari cahaya menjadi panas yang menghangatkan Bumi. Permukaan Bumi, akan menyerap sebagian panas dan memantulkan kembali sisanya. Sebagian dari panas ini sebagai radiasi infra merah gelombang panjang ke angkasa luar. Namun sebagian panas tetap terperangkap di atmosfer bumi akibat menumpuknya jumlah gas rumah kaca antara lain uap air, karbon dioksida, dan metana yang menjadi perangkap gelombang radiasi ini. Gas-gas ini menyerap dan memantulkan kembali radiasi gelombang yang dipancarkan Bumi dan akibatnya panas tersebut akan tersimpan di permukaan Bumi. Hal tersebut terjadi berulang-ulang dan mengakibatkan suhu rata-rata tahunan bumi terus meningkat.

Gas-gas tersebut berfungsi sebagaimana kaca dalam rumah kaca. Dengan semakin meningkatnya konsentrasi gas-gas ini di atmosfer, semakin banyak panas yang terperangkap di bawahnya.

Sebenarnya, efek rumah kaca ini sangat dibutuhkan oleh segala makhluk hidup yang ada di bumi, karena tanpanya, planet ini akan menjadi sangat dingin. Dengan temperatur rata-rata sebesar 15 °C (59 °F), bumi sebenarnya telah lebih panas 33 °C (59 °F) dengan efek rumah kaca[3] (tanpanya suhu bumi hanya -18 °C sehingga es akan menutupi seluruh permukaan Bumi). Akan tetapi sebaliknya, akibat jumlah gas-gas tersebut telah berlebih di atmosfer, pemanasan global menjadi akibatnya.

source: http://id.wikipedia.org/wiki/Global_warming

Minggu, 18 Mei 2008

Pencegahan Global Warming

1. Menjadikan Bahan Makanan sebagai Bahan Bakar. Dengan bahsa gampangnya konversi bahan bakar dengan biofuel. Seperti yang pernah saya baca di majalah apa gitu saat ini jagung dapat digunakan untuk menghasilkan biofuel (setiap bahan bakar baik padatan, cairan ataupun gas yang dihasilkan dari bahan-bahan organic, src : wikipedia). Hal ini dikembangkan dinegara yang jauh disana, apalagi ada pendapat terbaru yang menyatakan bahwa sekam dari jagung jauh lebih baik untuk menghasilkan biofuel. Biofuel ini di Indonseia mulai dikembangkan dari Ubi.

2. Get Blueprints For a Green House. Jadi ada aturan buat green house yang bener itu gimana sehingga fungsi-fungsi lingkungan bisa tetap terjaga. Mungkin seperti itu.

3. Change Your Lightbulbs hal ini menyebabkan perpendaran cahaya yang memungkinkan pemborosan terhadap energi listrik yang digunakan. Aku ga’ begitu ngerti sama poin ini.

4. Gunakan Lampu yang lebih ramah lingkungan untuk penerangan jalan, tempat-tempat umum, bahkan sampai ke rumah-rumah, misalnya menggunakan lampu LED.

Ga’ nyangka kalo lampu LED bisa membantu mencegah Global warming, padahal katanya ibuku kalo belajar itu bagusan pake’ lampu yang balon itu, yang nyalanya warna kuning. Cos kalo lampu yang warna putih itu getarannya ato apanya ya… lebih cepet, jadinya kedip2 gt yang bikin ga’ bagus buat mata! Ini sih Cuma pengalaman pribadi yang ga’ tahu dasarnya apakah salah atau bener, dan penjelasan ilmiahnya juga males nyari.

5. Memberlakukan pajak untuk pengeluaran Karbon.
Skenario yang dapat dilakukan diantaranya adalah membatasi emisi gas karbon yang dikeluarkan oleh setiap industri. Jika sebuah Industri mengeluarkan gas karbon kurang dari standar yang ditetapkan maka industri tersebut dapat menjual sisa karbon yang menjadi haknya. Sedangkan jika Industri yang mengeluarkan gas karbon melebihi batas yang ditentukan maka industri tersebut harus membayar ke pasar berapa kelebihan gas karbon yang dikeluarkan ke pasar. Hal ini akan memicu persaingan untuk menekan emisi karbon ke udara.
6. Hilangkan Rumah Besar.
Dapat diusahakan untuk membangun rumah dengan ukuran yang lebih kecil. Karena rumah yang besar akan memerlukan asupan energi yang lebih banyak untuk mendinginkan atau menghangatkan ruangan.

Jumat, 16 Mei 2008

Mendukung Pengurangan Global Warming

Hukum dan Kebijakan yang Mendukung

Para pembuat keputusan dapat mendorong efisiensi energi dan upaya pengurangan emisi CO2 lainnya, baik dalam bentuk persediaan maupun penggunaan energi. Efisiensi dapat dilaksanakan di banyak bidang dengan menyediakan kerangka regulasi dan ekonomi yang tepat untuk konsumen dan investor. Kerangka ini harus mempromosikan upaya dengan biaya yang efektif, teknologi terbaik untuk saat ini dan masa depan, dan solusi yang membuat lingkungan dan perekonomian siap untuk menghadapi ancaman perubahan iklim.

Menjadikan Protokol Kyoto sebagai hukum internasional merupakan langkah pertama yang paling penting dalam menghadapi masalah perubahan iklim. Protokol ini adalah satu-satunya persetujuan global untuk membatasi polusi pemanasan global. Ini juga adalah dasar dari aktifitas global yang efektif dalam mengatasi perubahan iklim di waktu yang akan datang.

Protokol Kyoto termasuk di dalam Kerangka Kerja Konvensi PBB mengenai Perubahan Iklim (UNFCCC). Protokol ini mewajibkan negara-negara industri (Annex-1) - terkecuali Amerika Serikat yang tidak berpartisipasi - untuk mengurasi emisi gas rumah kaca sebesar rata-rata 5 persen dibawah level di tahun 1990 pada tahun 2008-2012.

Saat ini, dengan makin banyaknya bukti-bukti dari bahaya akibat perubahan iklim, negosiasi yang terjadi di antara negara-negara anggota UNFCCC mengenai seberapa besar pengurangan emisi CO2 tidak hanya akan mengakomodasi negara-negara Annex 1, namun juga kemungkinan adanya komitmen bagi negara-negara berkembang (Non Annex-1) pada periode komitmen kedua (setelah tahun 2012).

Sangat besar kemungkinan bagi Indonesia sebagai salah satu negara penghasil bahan bakar fosil terbesar untuk mendapatkan komitmen dalam target pengurangan emisi pada periode komitmen kedua. Terkait dengan hal tersebut, sangat perlu bagi Indonesia untuk mengambil langkah nyata dan berperan secara aktif dalam mempersiapkan komitmen secara domestik maupun internasional di masa yang akan datang.

Saat ini amatlah penting untuk melakukan upaya untuk membangun kepercayaan dan pemahaman yang lebih baik diantara berbagai pihak berbeda yang terkait dalam penelitian, pengambilan keputusan politis dan perumusan kebijakan di isu iklim, yang pada akhirnya akan memfasilitasi strategi negosiasi iklim di masa yang akan datang.

Sekilas Tentang Protokol Kyoto

Segera setelah Konvensi Kerangka Kerjasama Persatuan Bangsa-bangsa mengenai Perubahan Iklim (UNFCCC-United Nations Framework Convention on Climate Change) disetujui pada KTT Bumi (Earth Summit) tahun 1992 di Rio de Janeiro, Brazil, negara-negara peserta konvensi mulai melakukan negosiasi-negosiasi untuk membentuk suatu aturan yang lebih detil dalam mengurangi emisi gas rumah kaca (selanjutnya disebut GRK).

Pada saat pertemuan otoritas tertinggi tahunan dalam UNFCCC ke-3 (Conference of Parties 3 - COP) diadakan di Kyoto, Jepang, sebuah perangkat peraturan yang bernama Protokol Kyoto diadopsi sebagai pendekatan untuk mengurangi emisi GRK. Kepentingan protokol tersebut adalah mengatur pengurangan emisi GRK dari semua negara-negara yang meratifikasi. Protokol Kyoto ditetapkan tanggal 12 Desember 1997, kurang lebih 3 tahun setelah Konvensi Perubahan Iklim mulai menegosiasikan bagaimana negara-negara peratifikasi konvensi harus mulai menurunkan emisi GRK mereka.

Menurut pengertiannya secara umum (http://untreaty.un.org/), protokol adalah seperangkat aturan yang mengatur peserta protokol untuk mencapai tujuan tertentu yang telah disepakati. Dalam sebuah protokol, para anggota jelas terikat secara normatif untuk mengikuti aturan-aturan di dalamnya dan biasanya dibentuk untuk mempertegas sebuah peraturan sebelumnya (misalnya konvensi) menjadi lebih detil dan spesifik.

Sepanjang COP 1 dan COP 2 hampir tidak ada kesepakatan yang berarti dalam upaya penurunan emisi GRK. COP 3 dapat dipastikan adalah ajang perjuangan negosiasi antara negara-negara ANNEX I yang lebih dulu mengemisikan GRK sejak revolusi industri dengan negara-negara berkembang yang rentan terhadap perubahan iklim. Negara-negara maju memiliki kepentingan bahwa pembangunan di negara mereka tidak dapat lepas dari konsumsi energi dari sektor kelistrikan, transportasi, dan industri. Untuk mengakomodasikan kepentingan antara kedua pihak tersebut Protokol Kyoto adalah satu-satunya kesepakatan internasional untuk berkomitmen dalam mengurangi emisi GRK yang mengatur soal pengurangan emisi tersebut dengan lebih tegas dan terikat secara hukum (legally binding).

Dalam Protokol Kyoto disepakati bahwa seluruh negara ANNEX I wajib menurunkan emisi GRK mereka rata-rata sebesar 5.2% dari tingkat emisi tersebut di tahun 1990. Tahun 1990 ditetapkan dalam Protokol Kyoto sebagai acuan dasar (baseline) untuk menghitung tingkat emisi GRK. Bagi negara NON ANNEX I Protokol Kyoto tidak mewajibkan penurunan emisi GRK, tetapi mekanisme partisipasi untuk penurunan emisi tersebut terdapat di dalamnya, prinsip tersebut dikenal dengan istilah "tanggung jawab bersama dengan porsi yang berbeda" (common but differentiated responsbility). Protokol Kyoto mengatur semua ketentuan tersebut selama periode komitmen pertama yaitu dari tahun 2008 sampai dengan 2012.

Beberapa mekanisme dalam Protokol Kyoto yang mengatur masalah pengurangan emisi GRK, seperti dijelaskan di bawah ini:

  • 1. Joint Implementation (JI), mekanisme yang memungkinkan negara-negara maju untuk membangun proyek bersama yang dapat menghasilkan kredit penurunan atau penyerapan emisi GRK.

  • 2. Emission Trading (ET), mekanisme yang memungkinkan sebuah negara maju untuk menjual kredit penurunan emisi GRK kepada negara maju lainnya. ET dapat dimungkinkan ketika negara maju yang menjual kredit penurunan emisi GRK memiliki kredit penurunan emisi GRK melebihi target negaranya.

  • 3. Clean Development Mechanism (CDM), mekanisme yang memungkinkan negara non-ANNEX I (negara-negara berkembang) untuk berperan aktif membantu penurunan emisi GRK melalui proyek yang diimplementasikan oleh sebuah negara maju. Nantinya kredit penurunan emisi GRK yang dihasilkan dari proyek tersebut dapat dimiliki oleh negara maju tersebut. CDM juga bertujuan agar negara berkembang dapat mendukung pembangunan berkelanjutan, selain itu CDM adalah satu-satunya mekanisme di mana negara berkembang dapat berpartisipasi dalam Protokol Kyoto.

Bagi negara-negara ANNEX I mekanisme-mekanisme di atas adalah perwujudan dari prinsip mekanisme fleksibel (flexibility mechanism). Mekanisme fleksibel memungkinkan negara-negara ANNEX I mencapai target penurunan emisi mereka dengan 3 mekanisme tersebut di atas.

Ada dua syarat utama agar Protokol Kyoto berkekuatan hukum, yang pertama adalah sekurang-kurangnya protokol harus diratifikasi oleh 55 negara peratifikasi Konvensi Perubahan Iklim, dan yang kedua adalah jumlah emisi total dari negara-negara ANNEX I peratifikasi protokol minimal 55% dari total emisi mereka di tahun 1990. Pada tanggal 23 Mei 2002, Islandia menandatangani protokol tersebut yang berarti syarat pertama telah dipenuhi. Kemudian pada tanggal 18 November 2004 Rusia akhirnya meratifikasi Protokol Kyoto dan menandai jumlah emisi total dari negara ANNEX I sebesar 61.79%, ini berarti semua syarat telah dipenuhi dan Protokol Kyoto akhirnya berkekuatan hukum 90 hari setelah ratifikasi Rusia, yaitu pada tanggal 16 Februari 2005.

Melawan Global Warming

Pemanasan global atau yang populer dengan istilah Global Warming (GW) menjadi salah satu isu paling hangat di seluruh dunia belakangan ini. Konferensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Perubahan Iklim atau UNFCCC yang dilangsungkan di Bali akhir tahun lalu merupakan salah satu bukti keseriusan isu ini. Konferensi yang berlangsung selama hampir dua minggu tersebut berhasil menyepakati Bali Roadmap yang akan mengantarkan Planet Bumi untuk menghadapi dan terutama melawan GW. GW memiliki dampak yang sangat luas. Tentu tidak cukup tempat untuk membahas semuanya dalam tulisan ini, karenanya saya akan memfokuskan pada satu masalah saja. Bagaimana dampak GW terhadap kedaulatan, teruma ketika dikaitkan dengan peningkatan tinggi muka laut yang memengaruhi kondisi pulau-pulau, yurisdiksi wilayah maritim dan batas maritim suatu negara pantai dengan negara tetangganya? Memahami Kepulauan Indonesia dan Batas Maritimnya Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki lebih dari 17 ribu pulau dan berbatasan dengan sepuluh negara tetangga yaitu India, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Palau, Papua Nugini, Australia dan Timor Leste. Dengan kesepuluh negara tersebut, Indonesia berbatasan maritim dan sekaligus berbatasan darat dengan tiga diantaranya yaitu Malaysia (di Kalimantan), Papua Nugini dan Timor Leste seperti terlihat pada Gambar 1. Gambar 1 Indonesia dan sepuluh negara tetangga Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki banyak pulau kecil. Menurut Undang-undang No. 27/2007, ada 92 pulau kecil yang menjadi bagian dari Kepulauan Indonesia. Bagi Indonesia, pulau-pulau kecil, terutama yang berlokasi di pinggir kepulauan (pulau terluar) memiliki nilai strategis. Pada pulau-pulau terluar inilah ditempatkan titik-titik pangkal yang membentuk garis pangkal kepulauan. Garis pangkal ini melingkupi seluruh Kepulauan Indonesia dan merupakan acuan untuk mengukur lebar wilayah maritim Indonesia (lihat Gambar 2), baik itu laut teritorial (12 mil laut dari garis pangkal), zona tambahan (24 mil laut), zona ekonomi eksklusif (200 mil laut) dan landas kontinen (hingga 350 mil laut atau lebih). Garis pangkal ini juga menjadi referensi dalam menentukan garis batas maritim dengan negara tetangga jika terjadi sengketa atau tumpang tindih klaim. Gambar 2 Garis pangkal dan batas terluar zone maritim GW dan Tenggelamnya Pulau-pulau Berbagai pihak telah memublikasikan temuannya terkait meningkatnya suhu Bumi yang menyebabkan meningkatnya tingi muka laut. Data yang dilansir PBB dalam website resmi perubahan iklim menyatakan bahwa selama abad 20, peningkatan suhu global mencapai 0,74‹C. Jika konsentrasi karbon dioksida tetap pada angka 550 ppm (parts per million) maka peningkatan suhu bisa mencapai 2 - 4,5‹C, dengan perkiraan terbaik sebesar 3‹C. Dengan kata lain, jika penurunan emisi karbon dioksida tidak dilakukan dengan sungguh-sungguh maka peningkatan suhu yang drastis tidak bisa dihindarkan. Fenomena lain yang teramati sebagai dampak pemanasan global adalah mencairnya es di kutub. Telah terbukti bahwa tutupan es di Antartika (Kutub Selatan) dan Greenland (Kutub Utara) berkurang massanya akibat pelelehan. Hal ini meningkatkan tinggi muka laut yang mencapai 17 cm selama abad 20. Dengan kondisi yang ada sekarang, dapat diperkirakan bahwa peningkatan tinggi muka laut di akhir abad ke-21 dapat mencapai angka 28-58 cm. Salah satu akibat meningkatnya tinggi muka laut adalah tenggelamnya pulau-pulau kecil atau dataran rendah. Kawasan di Kepulauan Pasifik adalah yang selama ini diduga akan terkena dampak GW paling awal. Kiribati, misalnya, adalah salah satu negara kecil di kawasan Pasifik yang merasakan kekhawatiran tersebut. Presidennya, Anote Tong, mengungkapkan dalam Forum Tahunan Pacific Selatan di Fiji (2006) bahwa dengan tenggelamnya pulau-pulau dalam kurun waktu sepuluh tahun ke depan, merea harus segera mencari tempat untuk mengungsi. Negara di kawasan Pasifik yang juga rawan kena dampak GW adalah Vanuatu, Marshall Islands, Tuvalu, dan sebagian Papua Nugini. Satu desa di Pulau Tegua, Vanuatu, misalnya, dipaksa untuk mengungsi ke tempat yang lebih tinggi akibat banjir karena meningkatnya tinggi gelombang laut. Sebagai konsekuensi terjadinya pengungsian, Australia dan Selandia Baru diperkirakan akan menjadi tujuan pengungsi utama mengingat lokasinya paling dekat dengan negara-negara kecil di kawasan Pasifik. Sementara itu, di Indonesia berkembang berita yang lebih dramatis. Indonesia diperkirakan akan kehilangan 2.000 pulau pada tahun 2030 akibat GW. Kabar ini sesungguhnya tidak bisa dipercaya begiu saja karena beredar lewat media informal dan tidak dikeluarkan oleh institusi resmi. Meski demikian, salah satu pernyatan formal diungkapkan oleh Kepala BMG Yogyakarta, Jaya Murjaya dalam Seminar Nasional Geografi di Universitas Negeri Yogyakarta bulan Mei 2007. Ketika dikonfirmasi secara personal, Murjaya mengungkapkan bahwa pernyataan itu juga dikutip dari berbagai sumber. Dengan kata lain, ini bukan hasil kajian Murjaya maupun BMG. Murjaya juga mengungkapkan prediksi peningkatan tinggi muka laut dapat mencapai 29 cm tahun 2030. Idealnya, kesimpulan tenggelamnya pulau ini harus didukung data yang menyatakan bahwa terdapat 2.000 pulau di Indonesia yang berketinggian kurang dari 29 cm di atas permukaan laut saat pasang tertinggi. Pernyataan ini tentunya memerlukan penelitian dan diskusi lebih lanjut. Meskipun jumlah pulau Indonesia yang akan tenggelam akibat GW tidak bisa diprediksi dengan mudah, kenyataan bahwa tinggi muka laut terus meningkat memang dapat mengakibatkan hilangnya pulau. Hilangnya pulau kecil terluar akan mengubah garis pangkal yang akhirnya memengaruhi status dan luas wilayah maritim Indonesia (lihat Gambar 2). Ini adalah persoalan serius yang merupakan ancaman atas kedaulatan (sovereignty, terkait hilangnya pulau) dan hak berdaulat (sovereign rights, terkait wilayah maritim). Perlu Khawatir atau Tidak? Meskipun segala berita tentang GW terkait peningkatan tinggi muka laut dan hilangnya perlu diperhatikan, kehati-hatian tetap diperlukan untuk menghindari salah pengertian. Salah satu hal yang harus diperhatikan adalah definisi pulau menurut Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS). Pada pasal 121 UNCLOS, dinyatakan bahwa sebuah pulau harus terbentuk secara alami, dikelilingi oleh air dan berada di atas permukaan laut ketika pasang tertinggi. Syarat terakhir terkait dengan disiplin geodesi. Hal ini mengindikasikan bahwa pulau harus selalu berada di atas permukaan laut, apapun yang terjadi, berapapun tinggi permukaan lautnya. Artinya, dalam mendefinisikan pulau atau sebelum menyatakan pulau hilang, harus ada pemahaman pasang surut laut (pasut) secara seksama. Pemantauan pulau dengan teknologi penginderaan jauh melalui interpretasi citra satelit, misalnya, memiliki risiko yang harus dipahami dengan baik. Salah satu risikonya adalah penggunaan citra yang direkam pada saat air surut terendah. Akibatnya, sangat mungkin ada obyek geografi di tengah laut yang terlihat pada citra satelit seperti pulau, padahal obyek geografi tersebut bisa saja tenggelam ketika air pasang tertinggi. Obyek semacam ini tidak bisa dikatakan pulau. Kurangnya pemahaman akan hal ini dapat mengakibatkan kesalahan dalam mencermati fenomena naiknya tinggi muka laut dan tenggelamnya pulau. Hal lain sehubungan dengan dampak GW adalah batas maritim dengan negara tetangga. Perubahan tinggi muka laut memang dapat mengubah konfigurasi garis pantai yang pada akhirnya mengubah garis pangkal. Perubahan garis pangkal dapat mengakibatkan perubahan klaim maritim tetapi TIDAK akan berpengaruh pada garis batas maritim yang SUDAH ditetapkan dalam traktat (perjanjian). Hal ini sesuai dengan ketentuan Vienna Convention on the Law of Treaties 1969, yang mengecualikan traktat batas [maritim] dalam hal perubahan/pembatalan. Ketentuan lain yang mendukug hal ini adalah Vienna Convention on Succession of States in Respect of Treaties 1978. Di Selat Malaka, misalnya, Indonesia sudah menyepakati batas dasar laut dengan Malaysia. Garis batas ini tidak akan terpengaruh oleh perubahan garis pantai/garis pangkal akibat GW. Meski demikian, perubahan garis pangkal semacam ini tentu saja dapat memengaruhi penentuan garis batas maritim yang belum disepakati, seperti penetapan batas zona ekonomi eksklusif di Selat Malaka. Sederhananya, perubahan garis pangkal dapat berpengaruh pada garis batas yang akan disepakati di masa depan, tetapi tidak berpengaruh pada garis batas yang sudah ada saat ini. Bagaimana Melawan GW? Ada banyak sekali alasan untuk melawan GW, walaupun jelas tidaklah mudah. Dalam konteks negara kepulauan seperti Indonesia, menjaga kedaulatan adalah salah satu alasannya. Pertanyaan selanjutnya, bagaimana melawan GW? Bisakah fenomena global yang menyangkut kehidupan seluruh Planet Bumi ini dipengaruhi atau diperbaiki oleh tindakan individu? Memang harus diakui bahwa perubahan di tingkat penggunaan energi dunia adalah kunci dalam melawan GW. Sayangnya hal ini tidak berada di tangan orang kebanyakan melainkan pada kekuatan sekelompok elit di dunia. Yang bisa saya dan Anda lakukan adalah berbuat hal kecil yang nyata. Saya teringat puisi Taufik Ismail yang pernah dikirimkan seorang kawan. Memang ada kalanya kita tidak bisa menjadi beringin. Setidaknya kita bisa menjadi belukar yang tumbuh di tepi danau atau bahkan rumput, tetapi rumput yang menguatkan tanggul jalan. Meski tidak bisa seperti Andrew Shepherd di film The American President yang dengan lantang mengatakan bahwa Gedung Putih akan mengirim Resolusi 455 kepada Kongres yang mensyaratkan pengurangan 20% emisi minyak fosil dalam 10 tahun, setidaknya saya bisa menolak tas plastik ketika membeli sebuah buku. Tindakan sederhana ini tidak akan serta merta menghentikan GW, tetapi seperti kata Dewi Lestari, dia bisa saja menjadi bola salju yang semakin besar dan memberi pengaruh melebihi yang pernah saya dan Anda bayangkan. Apa yang sudah Anda lakukan untuk melawan GW hari ini? Penulis adalah dosen Teknik Geodesi UGM, pemerhati isu batas maritim, peneliti United Nations bidang ocean affairs and the law of the sea (2007). Tulisan ini adalah pendapat pribadi.

Senin, 12 Mei 2008

Faktor penyebab Global Warming.

Faktor penyebab Global Warming dapat kita jumpai sangat dekat dengan keseharian kita. Mulai dari hal-hal kecil; misalnya AC (air conditioner) dan Lemari Pendingin Makanan atau Freezer. Freon, salah satu bahan yang terdapat di kedua benda tersebut, secara tidak sadar menjadi bahan yang merusak bagi lapisan ozon. Namun sebenarnya yang paling merusak dari kesemua bahan-bahan emisi adalah Karbon. Dalam bahasa inggrisnya carbon emision adalah sebuah bahan yang sangat merusak lapisan ozon layer atau lapisan ozon karena carbon inilah yang paling reaktif mengikat oksigen yang ada di ozon untuk berreaksi.

Dari manakah carbon ini?
Karbon dapat berasal dari mana saja. Karbon monoksida merupakan faktor terbesar yang berpengaruh terhadap hal ini. Karbon monoksida atau secara kimia di sebutkan sebagai CO adalah gas yang dihasilkan dari emisi gas buang kendaraan bermotor. Gas inilah yang menjadi masalah bagi ozon. Karena ozon merupakan lapisan O3 dan CO bereaksi menjadi gas Carbon Dioxida atau
CO + O3 -> CO2 + O2 secara kimiawi
Dengan bereaksinya CO ini dengan ozon mengakibatkan lapisan tersebut menipis-menipis dan akhirnya bolong. Selain itu masih banyak gas-gas lainnya yang merusak ozon bumi kita.

Sejarah Global Warming

Tahukah anda bahwa Global Warming atau pemanasan global itu sudah menjadi dua generasi? Secara sains, dibuktikan bahwa Global Warming pertama kali adalah saat bumi yang dulunya disebut dengan pangea terpecah-pecah karena banjir besar yang melanda bumi. Di dalam sejarah, saat itu adalah saat dimana sebelum masehi atau B.C.
Nah, Global Warming mulai muncul kembali setelah itu. Saat bumi mulai me-recovery dirinya, mulailah tumbuh kehidupan baru. Munculnya kehidupan baru, mulailah kembali Global warming ke dunia ini.
Pemanasan Global atau Global warming, mulai menunjukan eksistensinya atau mencapai tingkat di atas normal di era industri dunia. Era industri yang kita kenal bermula dari negara Inggris yang terkenal dengan "The Balck Country" mempercepat permasalahan Global warming ini. Limbah-limbah hasil dari pembakaran, serpihan udara yang kotor mempercepat emisi gas karbon.
Mulai dekade 1900an mulai tercipta mobil-mobil, kendaraan cepat dan benda-benda yang melakukan pembakaran. Mulailah Global Warming semakin cepat dan semakin cepat. Teknologi yang berkembang semakin maju, limbah yang dikeluarkan juga semakin banyak dan merusak. Belum lagi masalah penebangan hutan secara ilegal memperparah global warming.
Untuk itu mari kita mengurangi permasalahan GLOBAL WARMING ini.

Global Warming? Ada apa ya?

Mungkin sering kali kita mendengar kata pemanasan global atau global warming. Namun kita bertanya; apa sih yang disebut dengan global warming. Secara singkat dan teoritis, global warming dapat di artikan sebagai: "Naiknya suhu permukaan bumi akibat dari efek rumah kaca".
Nah kenapa orang-orang dewasa ini semakin sering mengatakan global warming? Jawabannya karena sekarang ini, global warming sudah memasuki tahap yang dianggap berbahaya. Mungkin jika kita flash back kembali ketahun '60-an atau tahun '70-an yang bahasa kerennya sixtys atau seventhies tidak sering kita mendengar masalah ini.
Masalah Global warming ini juga menjadi momok tersendiri bukan hanya untuk negara-negara di Asia atau Amerika atau Australia, tapi masalah Global warming ini sudah menjadi masalah bagi seluruh warga dunia. Global warming yang dulu tidak menjadi bahan pembicaraan, mulai dewasa ini sangat sering menjadi topik-topik hangat. Efek yang ditimbulkan oleh global warming ini bukannya masalah yang sepela namun, bisa berakibat fatal. Salah satu yang menjadi permasalahan utama adalah berubahnya iklim global dunia.
Oleh karena itu mulailah dari sekarang katakan STOP GLOBAL WARMING! buktikan kalau kita bisa!
 
Custom Search